Quantum Computation



Quantum Computation

Komputer kuantum adalah alat hitung yang menggunakan sebuah fenomena mekanika kuantum, misalnya superposisi dan keterkaitan, untuk melakukan operasi data. Dalam komputasi klasik, jumlah data dihitung dengan bit; dalam komputer kuantum, hal ini dilakukan dengan qubit. Prinsip dasar komputer kuantum adalah bahwa sifat kuantum dari partikel dapat digunakan untuk mewakili data dan struktur data, dan bahwa mekanika kuantum dapat digunakan untuk melakukan operasi dengan data ini. Dalam hal ini untuk mengembangkan komputer dengan sistem kuantum diperlukan suatu logika baru yang sesuai dengan prinsip kuantum.
Ide mengenai komputer kuantum ini berasal dari beberapa fisikawan antara lain Charles H. Bennett dari IBM, Paul A. Benioff dari Argonne National Laboratory, Illinois, David Deutsch dari University of Oxford, dan Richard P. Feynman dari California Institute of Technology (Caltech).
Pada awalnya Feynman mengemukakan idenya mengenai sistem kuantum yang juga dapat melakukan proses penghitungan. Fenyman juga mengemukakan bahwa sistem ini bisa menjadi simulator bagi percobaan fisika kuantum.
Selanjutnya para ilmuwan mulai melakukan riset mengenai sistem kuantum tersebut, mereka juga berusaha untuk menemukan logika yang sesuai dengan sistem tersebut. Sampai saat ini telah dikemukaan dua algoritma baru yang bisa digunakan dalam sistem kuantum yaitu algoritma shor dan algoritma grover.
Walaupun komputer kuantum masih dalam pengembangan, telah dilakukan eksperimen dimana operasi komputasi kuantum dilakukan atas sejumlah kecil Qubit. Riset baik secara teoretis maupun praktik terus berlanjut dalam laju yang cepat, dan banyak pemerintah nasional dan agensi pendanaan militer mendukung riset komputer kuantum untuk pengembangannya baik untuk keperluan rakyat maupun masalah keamanan nasional seperti kriptoanalisis.
Telah dipercaya dengan sangat luas, bahwa apabila komputer kuantum dalam skala besar dapat dibuat, maka komputer tersebut dapat menyelesaikan sejumlah masalah lebih cepat daripada komputer biasa. Komputer kuantum berbeda dengan komputer DNA dan komputer klasik berbasis transistor, walaupun mungkin komputer jenis tersebut menggunakan prinsip kuantum mekanik. Sejumlah arsitektur komputasi seperti komputer optik walaupun menggunakan superposisi klasik dari gelombang elektromagnetik, namun tanpa sejumlah sumber kuantum mekanik yang spesifik seperti keterkaitan, maka tak dapat berpotensi memiliki kecepatan komputasi sebagaimana yang dimiliki oleh komputer kuantum.

[Read More...]


Mobile Computing



Mobile Computing

Pengertian mobile computing adalah kemampuan teknologi untuk menghadapi perpindahan/pergerakan manusia dalam penggunaan komputer secara praktis. Beberapa pengertian tentang mobile computing diantaranya :
  1. Mobile computing merupakan paradigma baru dari teknologi yang mampu melakukan komunikasi. walaupun user melakukan perpindahan.
  2.  Merupakan kemajuan teknologi komputer, sering disebut sebagai mobile computer (portable computer) yang dapat berkomunikasi dengan jaringan tanpa kabel (nirkabel).
  3. Merupakan sekumpulan peralatan(hardware), data, dan perangkat lunak aplikasi yang bermobilisasi/berpindahlokasi. 
  4. Merupakan kelas tertentu dari system terdistribusi dimana beberapa node dapat melepaskan diri dari   operasi terdistirbusi, bergerak bebas, dan melakukan koneksi kembali pada jaringan yang berbeda. 
  5. Tidak sama dengan wireless computing.
Dari definisi diatas kita dapat memahami mengapa kita membutuhkan mobile computing. Kata kuncinya adalah kita manusia dinamis yang senantiasa bergerak dan berkembang dari satu keadaan ke keadaan yang lain. Sehingga membutuhkan suatu device yang mampu mengikuti pergerakan kita.  

Jenis Mobile Computing

Laptop merupakan komputer portabel, kecil dan dapat dibawa kemana saja dengan sangat mudah yang terintegrasi pada sebuah casing. Berat laptop berkisar dari 1 sampai 6 kilogram tergantung ukurannya, bahan dan spesifikasi. Sumber listrik berasal dari baterai atau A/C adaptor yang dapat digunakan untuk mengisi ulang baterai dan untuk menyalakan laptop itu sendiri. Laptop kegunaannya sama dengan Komputer desktop, yang membedakannya hanya ukuran sehingga memudahkan pemakai untuk membawanya kemana-mana. 

Wearable Computer atau komputer yang dipakaikan di tubuh manusia. Contohnya adalah Computer Gletser Ridgeline W200. W200 ini terbuat dari paduan magnesium bertulang yang memaksimalkan kekuatan dan meminimalkan berat keseluruhan. Pada hanya 10,2 ons dan dibentuk pada kontur lengan, W200 yang mengkombinasikan fitur yang sama dari sebuah komputer standar dengan sebuah perangkat yang memberikan kenyamanan dan ergonomis pergelangan tangan instrumen aus. W200 ini memiliki sebuah 3.5 “layar warna dengan layar sentuh, keyboard backlit dan baterai hot swappable. Fungsi nirkabel dari W200 memastikan konektivitas berkelanjutan terlepas dari lokasi pengguna dengan plug and play Wi-Fi, Bluetooth dan modul GPS. Menggunakan CE Windows atau sistem operasi Linux, unit cepat dapat dikonfigurasi untuk mengakses sistem host remote melalui kabel terintegrasi atau antarmuka nirkabel. Operasi bebas dari tangan-W200 yang mengatasi keterbatasan fisik yang terkait dengan komputer genggam normal. Hal ini memungkinkan pengguna kebebasan penuh untuk melanjutkan kegiatan sehari-hari dengan menggunakan kedua tangan sedangkan komputer memiliki akses penuh pada setiap saat. Selain kompas elektronik, sistem juga mengintegrasikan fitur terbaru dan paling inovatif, seperti tilt dan perhitungan diam, yang memungkinkan penghematan baterai kritis ketika unit tidak digunakan. Kegunaan tangan-bebas dari W200 membuatnya kepentingan khusus untuk Layanan Darurat, Keamanan, Pertahanan, Gudang, Lapangan Logistik dan setiap wilayah di mana akses ke sejumlah besar informasi yang diperlukan. W200 punggung bukit itu bergabung baris gletser saat komputer kasar dikembangkan untuk pengumpulan data. 

PDA(Personal Digital Assistants) adalah sebuah alat elektronik yang berbasis komputer dan berbentuk kecil serta dapat dibawa kemana-mana.  Menurut  sepengetahuan saya PDA banyak digunakan sebagai pengorganisir pribadi pada awalnya, tetapi karena perkembangannya, kemudian bertambah banyak fungsi kegunaannya, seperti kalkulator, penunjuk jam dan waktu, permainan komputer, pengakses internet, penerima dan pengirim surat elektronik (e-mail), penerima radio, perekam video, dan pencatat memo. Selain dari itu dengan PDA (komputer saku) ini, kita dapat menggunakan buku alamat dan menyimpan alamat, membaca buku-e, menggunakan GPS dan masih banyak lagi fungsi yang lain. Bahkan versi PDA yang lebih canggih dapat digunakan sebagai telepon genggam, akses internet, intranet, atau extranet lewat Wi-Fi atau Jaringan Wireless. Salah satu ciri khas PDA yang paling utama adalah fasilitas layar sentuh.

SmartPhone adalah ponsel yang menawarkan kemampuan canggih, boleh dikata kemampuannya menyerupai kemampuan PC (komputer). Umumnya suatu ponsel dikatakan sebagai smartphone bila dapat berjalan pada software operating system yang lengkap dan memiliki interface dan platform standar bagi pengembang aplikasi. Sementara itu ada yang mengatakan smartphone adalah ponsel sederhana dengan fitur canggih seperti kemampuan mengirim dan menerima email, menjelajah internet dan membaca e-book, built in full keyboard atau external USB keyboard, atau memiliki konektor VGA. Dengan kata lain, smartphone adalah miniatur komputer dengan kemampuan ponsel .

Sumber: http://worldnews-online-worldpedia.blogspot.co.id/2015/04/normal-0-false-false-false-in-ja-x-none.html 
http://ariwiyanto83.blogspot.co.id/
 
[Read More...]


Electronic Data Interchange



Pengertian Electronic Data Interchange (EDI)

EDI pada hakekatnya adalah suatu saling hubungan bisnis melalui ‘dokumen’ mesin, sebagai pengganti dokumen kertas. Kalau dokumen kertas ditransfer melalui pos, kurir, atau facs, maka dokumen di EDI ditransfer melalui CPU (Central Processing Unit) komputer.
 Cara pengiriman atau saling pengiriman dalam EDI ini dapat dalam dua macam, yaitu:
  • Langsung ke beberapa pihak (one-to-many)
  • Melalui perantara ke beberapa pihak(many-to-many) 
Contoh penggunaan EDI dalam sistem one-to-many misalnya adalah sebagai berikut. Suatu petugas pembelian perusahaan menulis dalam file komputer, permintaan penawaran pada pemasok tertentu. sebagai pengganti mentik dalam kertas atau mencetak dari komputer, dan menghubungkan dengan komputer pemasok, dengan hubungan tilpon, pada waktu tertentu yang telah disepakati bersama. Sesudah melalui pembicaraan dan negosiasi melalui komputer, maka perusahaan tersebut mengirimkan pesanannya juga melalui komputer. Selanjutnya pemasok mempersiapkan barang yang dibeli, mengirimkan ke pemesan dan memberitahukan tentang pengiriman tersebut kepada pemesan. Sesuai dengan persetujuan mengenai waktu dan cara pembayaran, pemasok melakukan penagihan melalui komputer dan perusahaan pembeli tersebut selanjutnya melakukan pembayaran dan memberitahukannya juga melalui komputer.

Kunci dari aplikasi EDI terletak pada kodifikasi dan strukturisasi data menjadi sebuah format yang umum dan disetujui. Proses kodifikasi dan strukturisasi dokumen-dokumen untuk transaksi bisnis tidaklah sederhana. Standar EDI dikembangkan di berbagai sektor industri, dalam berbagai negara, dan prosesnya dipengaruhi oleh struktur-struktur komite dan prosedur yang rumit. Berikut adalah beberapa contoh standar EDI: EDIFACT (dirancang oleh PBB), BACS (digunakkan dalam Britania Raya), ODETTE (digunakkan dalam industri otomotif Eropa), ANSI X12 (digunakkan dalam berbagai sektor bisnis di Amerika Utara).
referensi:
[Read More...]


Cybercrime



Pengertian Cybercrime

Cybercrime adalah bentuk kejahatan yang terjadi di Internet/ dunia maya. Yang menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan yaitu mengacu pada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer. Tetapi istilah cybercrime juga dipakai dalam kegiatan kejahatan dalam dunia nyata di mana komputer atau jaringan komputer dipakai untuk memungkinkan atau mempermudah kejahatan itu bisa terjadi.Yang termasuk dalam kejahatan dalam dunia maya yaitu pemalsuan cek, penipuan lelang secara online, confidence fraud, penipuan kartu kredit, pornografi anak, penipuan identitas, dll.
Cybercrime juga terjadi pada dunia perbankan, penyebab dari cybercrime perbankan yaitu bermotif masalah perekonomian sasarannya adalah uang. Seiring dengan semakin pesatnya perkembangan Teknologi informasi (TI) kejahatan dalam dunia juga semakin banyak dan berkembang sehingga meresahkan masyarakat, termasuk dunia perbankan
Cybercrime yang sering terjadi adalah crading. Jika dulu pelaku crading lebih mengincar barang-barang yang bernilai jual tinggi dan langka, tapi sekarang ini mengincar uang. Sebagai contoh, sekarang ini telah marak carding untuk perdagangan saham secara online. Misalnya Pelaku carding yang berasal dari Indonesia bertindak sebagai pihak yang membobol kartu kredit, dan hasilnya akan digunakan oleh mitranya yang berada di luar negeri untuk membeli saham secara online. Kemudian keuntungan transaksi itu ditransfer ke sebuah rekening penampungan, lalu hasilnya dibagi lagi ke rekening anggota sindikat tersebut.
Sekarang ini telah muncul bentuk kejahatan baru setelah carding mereda, yaitu kasus pembobolan uang nasabah lewat  ATM atau cracking sistem mesin ATM untuk membobol dananya. Suatu kepercayaan kepada perbankan tidak hanya terkait dengan keamanan simpanan nasabah di bank, namun juga terhadap keamanan prosedur dan sistem, penggunaan teknologi serta sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kepada nasabah. Bentuk suatu risiko yang sampai saat inii belum banyak diantisipasi yaitu kegagalan dalaam transaksi perbankan melalui teknologi informasi (technology fraud) yang dalam risiko perbankan masuk kategori sebagai risiko operasional. - See more at: http://www.temukanpengertian.com/2013/02/pengertian-cybercrime.html#sthash.inbiSYMq.dpuf
Cybercrime adalah bentuk kejahatan yang terjadi di Internet/ dunia maya. Yang menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan yaitu mengacu pada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer. Tetapi istilah cybercrime juga dipakai dalam kegiatan kejahatan dalam dunia nyata di mana komputer atau jaringan komputer dipakai untuk memungkinkan atau mempermudah kejahatan itu bisa terjadi.Yang termasuk dalam kejahatan dalam dunia maya yaitu pemalsuan cek, penipuan lelang secara online, confidence fraud, penipuan kartu kredit, pornografi anak, penipuan identitas, dll.
Cybercrime juga terjadi pada dunia perbankan, penyebab dari cybercrime perbankan yaitu bermotif masalah perekonomian sasarannya adalah uang. Seiring dengan semakin pesatnya perkembangan Teknologi informasi (TI) kejahatan dalam dunia juga semakin banyak dan berkembang sehingga meresahkan masyarakat, termasuk dunia perbankan
Cybercrime yang sering terjadi adalah crading. Jika dulu pelaku crading lebih mengincar barang-barang yang bernilai jual tinggi dan langka, tapi sekarang ini mengincar uang. Sebagai contoh, sekarang ini telah marak carding untuk perdagangan saham secara online. Misalnya Pelaku carding yang berasal dari Indonesia bertindak sebagai pihak yang membobol kartu kredit, dan hasilnya akan digunakan oleh mitranya yang berada di luar negeri untuk membeli saham secara online. Kemudian keuntungan transaksi itu ditransfer ke sebuah rekening penampungan, lalu hasilnya dibagi lagi ke rekening anggota sindikat tersebut.
Sekarang ini telah muncul bentuk kejahatan baru setelah carding mereda, yaitu kasus pembobolan uang nasabah lewat  ATM atau cracking sistem mesin ATM untuk membobol dananya. Suatu kepercayaan kepada perbankan tidak hanya terkait dengan keamanan simpanan nasabah di bank, namun juga terhadap keamanan prosedur dan sistem, penggunaan teknologi serta sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kepada nasabah. Bentuk suatu risiko yang sampai saat inii belum banyak diantisipasi yaitu kegagalan dalaam transaksi perbankan melalui teknologi informasi (technology fraud) yang dalam risiko perbankan masuk kategori sebagai risiko operasional. - See more at: http://www.temukanpengertian.com/2013/02/pengertian-cybercrime.html#sthash.inbiSYMq.dpuf
Apa yang dimaksud Cybercrime ? Cybercrime adalah bentuk kejahatan yang terjadi di Internet/ dunia maya. Yang menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan yaitu mengacu pada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer. Tetapi istilah cybercrime juga dipakai dalam kegiatan kejahatan dalam dunia nyata di mana komputer atau jaringan komputer dipakai untuk memungkinkan atau mempermudah kejahatan itu bisa terjadi.Yang termasuk dalam kejahatan dalam dunia maya yaitu pemalsuan cek, penipuan lelang secara online, confidence fraud, penipuan kartu kredit, pornografi anak, penipuan identitas, dll.
Cybercrime juga terjadi pada dunia perbankan, penyebab dari cybercrime perbankan yaitu bermotif masalah perekonomian sasarannya adalah uang. Seiring dengan semakin pesatnya perkembangan Teknologi informasi (TI) kejahatan dalam dunia juga semakin banyak dan berkembang sehingga meresahkan masyarakat, termasuk dunia perbanka.

Cybercrime yang sering terjadi adalah crading. Jika dulu pelaku crading lebih mengincar barang-barang yang bernilai jual tinggi dan langka, tapi sekarang ini mengincar uang. Sebagai contoh, sekarang ini telah marak carding untuk perdagangan saham secara online. Misalnya Pelaku carding yang berasal dari Indonesia bertindak sebagai pihak yang membobol kartu kredit, dan hasilnya akan digunakan oleh mitranya yang berada di luar negeri untuk membeli saham secara online. Kemudian keuntungan transaksi itu ditransfer ke sebuah rekening penampungan, lalu hasilnya dibagi lagi ke rekening anggota sindikat tersebut.
Sekarang ini telah muncul bentuk kejahatan baru setelah carding mereda, yaitu kasus pembobolan uang nasabah lewat  ATM atau cracking sistem mesin ATM untuk membobol dananya. Suatu kepercayaan kepada perbankan tidak hanya terkait dengan keamanan simpanan nasabah di bank, namun juga terhadap keamanan prosedur dan sistem, penggunaan teknologi serta sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kepada nasabah. Bentuk suatu risiko yang sampai saat inii belum banyak diantisipasi yaitu kegagalan dalaam transaksi perbankan melalui teknologi informasi (technology fraud) yang dalam risiko perbankan masuk kategori sebagai risiko operasional.

Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.

Referensi:

http://www.temukanpengertian.com/2013/02/pengertian-cybercrime.html 
http://www.porosilmu.com/2015/02/pengertian-dan-jenis-jenis-cyber-crime.html
Apa yang dimaksud Cybercrime ? Cybercrime adalah bentuk kejahatan yang terjadi di Internet/ dunia maya. Yang menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan yaitu mengacu pada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer. Tetapi istilah cybercrime juga dipakai dalam kegiatan kejahatan dalam dunia nyata di mana komputer atau jaringan komputer dipakai untuk memungkinkan atau mempermudah kejahatan itu bisa terjadi.Yang termasuk dalam kejahatan dalam dunia maya yaitu pemalsuan cek, penipuan lelang secara online, confidence fraud, penipuan kartu kredit, pornografi anak, penipuan identitas, dll.
Cybercrime juga terjadi pada dunia perbankan, penyebab dari cybercrime perbankan yaitu bermotif masalah perekonomian sasarannya adalah uang. Seiring dengan semakin pesatnya perkembangan Teknologi informasi (TI) kejahatan dalam dunia juga semakin banyak dan berkembang sehingga meresahkan masyarakat, termasuk dunia perbankan - See more at: http://www.temukanpengertian.com/2013/02/pengertian-cybercrime.html#sthash.inbiSYMq.dpuf
Cybercrime adalah bentuk kejahatan yang terjadi di Internet/ dunia maya. Yang menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan yaitu mengacu pada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer. Tetapi istilah cybercrime juga dipakai dalam kegiatan kejahatan dalam dunia nyata di mana komputer atau jaringan komputer dipakai untuk memungkinkan atau mempermudah kejahatan itu bisa terjadi.Yang termasuk dalam kejahatan dalam dunia maya yaitu pemalsuan cek, penipuan lelang secara online, confidence fraud, penipuan kartu kredit, pornografi anak, penipuan identitas, dll.
Cybercrime juga terjadi pada dunia perbankan, penyebab dari cybercrime perbankan yaitu bermotif masalah perekonomian sasarannya adalah uang. Seiring dengan semakin pesatnya perkembangan Teknologi informasi (TI) kejahatan dalam dunia juga semakin banyak dan berkembang sehingga meresahkan masyarakat, termasuk dunia perbankan
Cybercrime yang sering terjadi adalah crading. Jika dulu pelaku crading lebih mengincar barang-barang yang bernilai jual tinggi dan langka, tapi sekarang ini mengincar uang. Sebagai contoh, sekarang ini telah marak carding untuk perdagangan saham secara online. Misalnya Pelaku carding yang berasal dari Indonesia bertindak sebagai pihak yang membobol kartu kredit, dan hasilnya akan digunakan oleh mitranya yang berada di luar negeri untuk membeli saham secara online. Kemudian keuntungan transaksi itu ditransfer ke sebuah rekening penampungan, lalu hasilnya dibagi lagi ke rekening anggota sindikat tersebut.
Sekarang ini telah muncul bentuk kejahatan baru setelah carding mereda, yaitu kasus pembobolan uang nasabah lewat  ATM atau cracking sistem mesin ATM untuk membobol dananya. Suatu kepercayaan kepada perbankan tidak hanya terkait dengan keamanan simpanan nasabah di bank, namun juga terhadap keamanan prosedur dan sistem, penggunaan teknologi serta sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kepada nasabah. Bentuk suatu risiko yang sampai saat inii belum banyak diantisipasi yaitu kegagalan dalaam transaksi perbankan melalui teknologi informasi (technology fraud) yang dalam risiko perbankan masuk kategori sebagai risiko operasional. - See more at: http://www.temukanpengertian.com/2013/02/pengertian-cybercrime.html#sthash.inbiSYMq.dpuf
Cybercrime adalah bentuk kejahatan yang terjadi di Internet/ dunia maya. Yang menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan yaitu mengacu pada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer. Tetapi istilah cybercrime juga dipakai dalam kegiatan kejahatan dalam dunia nyata di mana komputer atau jaringan komputer dipakai untuk memungkinkan atau mempermudah kejahatan itu bisa terjadi.Yang termasuk dalam kejahatan dalam dunia maya yaitu pemalsuan cek, penipuan lelang secara online, confidence fraud, penipuan kartu kredit, pornografi anak, penipuan identitas, dll.
Cybercrime juga terjadi pada dunia perbankan, penyebab dari cybercrime perbankan yaitu bermotif masalah perekonomian sasarannya adalah uang. Seiring dengan semakin pesatnya perkembangan Teknologi informasi (TI) kejahatan dalam dunia juga semakin banyak dan berkembang sehingga meresahkan masyarakat, termasuk dunia perbankan
Cybercrime yang sering terjadi adalah crading. Jika dulu pelaku crading lebih mengincar barang-barang yang bernilai jual tinggi dan langka, tapi sekarang ini mengincar uang. Sebagai contoh, sekarang ini telah marak carding untuk perdagangan saham secara online. Misalnya Pelaku carding yang berasal dari Indonesia bertindak sebagai pihak yang membobol kartu kredit, dan hasilnya akan digunakan oleh mitranya yang berada di luar negeri untuk membeli saham secara online. Kemudian keuntungan transaksi itu ditransfer ke sebuah rekening penampungan, lalu hasilnya dibagi lagi ke rekening anggota sindikat tersebut.
Sekarang ini telah muncul bentuk kejahatan baru setelah carding mereda, yaitu kasus pembobolan uang nasabah lewat  ATM atau cracking sistem mesin ATM untuk membobol dananya. Suatu kepercayaan kepada perbankan tidak hanya terkait dengan keamanan simpanan nasabah di bank, namun juga terhadap keamanan prosedur dan sistem, penggunaan teknologi serta sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kepada nasabah. Bentuk suatu risiko yang sampai saat inii belum banyak diantisipasi yaitu kegagalan dalaam transaksi perbankan melalui teknologi informasi (technology fraud) yang dalam risiko perbankan masuk kategori sebagai risiko operasional. - See more at: http://www.temukanpengertian.com/2013/02/pengertian-cybercrime.html#sthash.inbiSYMq.dpuf
Cybercrime adalah bentuk kejahatan yang terjadi di Internet/ dunia maya. Yang menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan yaitu mengacu pada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer. Tetapi istilah cybercrime juga dipakai dalam kegiatan kejahatan dalam dunia nyata di mana komputer atau jaringan komputer dipakai untuk memungkinkan atau mempermudah kejahatan itu bisa terjadi.Yang termasuk dalam kejahatan dalam dunia maya yaitu pemalsuan cek, penipuan lelang secara online, confidence fraud, penipuan kartu kredit, pornografi anak, penipuan identitas, dll.
Cybercrime juga terjadi pada dunia perbankan, penyebab dari cybercrime perbankan yaitu bermotif masalah perekonomian sasarannya adalah uang. Seiring dengan semakin pesatnya perkembangan Teknologi informasi (TI) kejahatan dalam dunia juga semakin banyak dan berkembang sehingga meresahkan masyarakat, termasuk dunia perbankan
Cybercrime yang sering terjadi adalah crading. Jika dulu pelaku crading lebih mengincar barang-barang yang bernilai jual tinggi dan langka, tapi sekarang ini mengincar uang. Sebagai contoh, sekarang ini telah marak carding untuk perdagangan saham secara online. Misalnya Pelaku carding yang berasal dari Indonesia bertindak sebagai pihak yang membobol kartu kredit, dan hasilnya akan digunakan oleh mitranya yang berada di luar negeri untuk membeli saham secara online. Kemudian keuntungan transaksi itu ditransfer ke sebuah rekening penampungan, lalu hasilnya dibagi lagi ke rekening anggota sindikat tersebut.
Sekarang ini telah muncul bentuk kejahatan baru setelah carding mereda, yaitu kasus pembobolan uang nasabah lewat  ATM atau cracking sistem mesin ATM untuk membobol dananya. Suatu kepercayaan kepada perbankan tidak hanya terkait dengan keamanan simpanan nasabah di bank, namun juga terhadap keamanan prosedur dan sistem, penggunaan teknologi serta sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kepada nasabah. Bentuk suatu risiko yang sampai saat inii belum banyak diantisipasi yaitu kegagalan dalaam transaksi perbankan melalui teknologi informasi (technology fraud) yang dalam risiko perbankan masuk kategori sebagai risiko operasional. - See more at: http://www.temukanpengertian.com/2013/02/pengertian-cybercrime.html#sthash.inbiSYMq.dpuf
Cybercrime adalah bentuk kejahatan yang terjadi di Internet/ dunia maya. Yang menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan yaitu mengacu pada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer. Tetapi istilah cybercrime juga dipakai dalam kegiatan kejahatan dalam dunia nyata di mana komputer atau jaringan komputer dipakai untuk memungkinkan atau mempermudah kejahatan itu bisa terjadi.Yang termasuk dalam kejahatan dalam dunia maya yaitu pemalsuan cek, penipuan lelang secara online, confidence fraud, penipuan kartu kredit, pornografi anak, penipuan identitas, dll.
Cybercrime juga terjadi pada dunia perbankan, penyebab dari cybercrime perbankan yaitu bermotif masalah perekonomian sasarannya adalah uang. Seiring dengan semakin pesatnya perkembangan Teknologi informasi (TI) kejahatan dalam dunia juga semakin banyak dan berkembang sehingga meresahkan masyarakat, termasuk dunia perbankan
Cybercrime yang sering terjadi adalah crading. Jika dulu pelaku crading lebih mengincar barang-barang yang bernilai jual tinggi dan langka, tapi sekarang ini mengincar uang. Sebagai contoh, sekarang ini telah marak carding untuk perdagangan saham secara online. Misalnya Pelaku carding yang berasal dari Indonesia bertindak sebagai pihak yang membobol kartu kredit, dan hasilnya akan digunakan oleh mitranya yang berada di luar negeri untuk membeli saham secara online. Kemudian keuntungan transaksi itu ditransfer ke sebuah rekening penampungan, lalu hasilnya dibagi lagi ke rekening anggota sindikat tersebut.
Sekarang ini telah muncul bentuk kejahatan baru setelah carding mereda, yaitu kasus pembobolan uang nasabah lewat  ATM atau cracking sistem mesin ATM untuk membobol dananya. Suatu kepercayaan kepada perbankan tidak hanya terkait dengan keamanan simpanan nasabah di bank, namun juga terhadap keamanan prosedur dan sistem, penggunaan teknologi serta sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kepada nasabah. Bentuk suatu risiko yang sampai saat inii belum banyak diantisipasi yaitu kegagalan dalaam transaksi perbankan melalui teknologi informasi (technology fraud) yang dalam risiko perbankan masuk kategori sebagai risiko operasional. - See more at: http://www.temukanpengertian.com/2013/02/pengertian-cybercrime.html#sthash.inbiSYMq.dpuf
[Read More...]


 

Recent Comments

flicker photos

Popular Posts

Return to top of page Copyright © 2010 | Platinum Theme Converted into Blogger Template by HackTutors